GridOto.com - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengapresiasi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaranya melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Edison pun mendukung Sigit mengevaluasi dan mengganti model ujian praktik SIM.
"Setuju, kalau di evaluasi agar lebih maksimal dan relevan dengan kondisi atau tantangan yang ada tetapi tidak dihilangkan," kata Edison saat dihubungi GridOto.com, Kamis (22/6/2023).
Edison menambahkan, ujian praktik SIM dengan menerapkan cara zig zag dan angka 8 secara tidak langsung menguji sekaligus mengingatkan agar respon pengemudi terhadap tantangan kondisi di jalan raya terus terjaga.
"Sehingga kompetensi pengemudi tetap terjaga kualitasnya," tuturnya.
Kapolri Perintahkan Jajaran Evaluasi Pembuatan SIM
Sekadar informasi, Jenderal Sigit meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.
Baca Juga: Catat, Syarat Baru Bikin SIM Harus Terdaftar Program JKN Sob
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.
"Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan," jelasnya.
Kapolri mengatakan dari yang awal manual kita ubah menjadi digitalisas.
Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan,
"Kami sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sambungnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR