Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Motor Hasil Sitaan dan Kecelakaan Bisa Diambil, Ada Biayanya?

M. Adam Samudra - Minggu, 18 Juni 2023 | 20:45 WIB
Kuburan motor Wangun Harja ternyata punya cerita mistis tersendiri
Vedhit/GridOto.com
Kuburan motor Wangun Harja ternyata punya cerita mistis tersendiri

GridOto.com - Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menyimpan banyak kendaraan baik hasil tilang maupun kecelakaan.

Kantor yang berdampingan dengan Satpas SIM ini memang menjadi tempat penyimpanan barang bukti kendaraan.

Uniknya kendaraan tersebut ada yang masih mulus hingga hancur tak terurus.

Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKP Ilham saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa motor tersebut bisa diambil oleh pemiliknya jika perkara sudah diselesikan.

"Itu semuanya tergantung dari Kejaksaan," kata Ilham saat dikonfirmasi GridOto.com, Minggu (18/6/2023).

Ia memastikan tidak ada pungutan atau biaya untuk pengambilan kendaraan hasil tilang maupun akibat kecelakaan.

Asalkan, pengambilan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti menunjukkan bukti kepemilikan dan tidak ada persoalan.

Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin mengakui, saat ini tempat penyimpanan barang bukti (bb) sudah direvitalisasi, dari yang sebelumnya di halaman kantor, sekarang dipindah ke gudang yang berada di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara.

Baca Juga: Miris, Puluhan Motor Bertumpuk Tak Bertuan di Polres Metro Jakarta Pusat

“Jadi untuk penempatan bb itu sudah ada atapnya, tidak seperti sebelumnya, layaknya kuburan,” terang Carmin.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Yang Benar Mengganti Air Radiator Baru, Jangan Ngasal Ya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa