GridOto.com - Aksi pencurian laptop dan iPad penumpang bus jurusan Surabaya-Denpasar berhasil digagalkan sopir bus.
Tindakan kriminal tersebut dilakukan dua orang dengan modus mengambil barang korban, lalu menukarnya dengan sebuah buku besar.
Akibat gagal melancarkan aksinya, dua pelaku berinisial EWS (55) dan DS (52) harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Jembrana, Bali.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika bus PO Bali Perdana rute Surabaya-Denpasar yang mengangkut 6 penumpang, berangkat dari Terminal Bungurasih Surabaya sekira pukul 18.30 WIB.
"Pada saat di perjalanan, sopir Bus Bali Perdana mencurigai gerak-gerik 2 (dua) orang penumpang yang bernama EWS dan DS, sehingga sopir bus selalu memperhatikan gerak-gerik kedua penumpang tersebut,” terang Kasat.
Sesampainya di Pos Polisi Lalu Lintas Sudirman Agung yang beralamat Jl. Jendral Sudirman, Kel. Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana pada hari Jumat (9/6/2023) sekira pukul 04.00 WITA, EWS dan DS tiba-tiba minta diturunkan.
"Hal tersebut membuat kecurigaan sopir bus semakin kuat, karena kedua penumpang tadi turun sebelum sampai di lokasi tujuan yaitu Denpasar," bebernya.
Setelah kedua penumpang tadi turun, sopir langsung memberitahukan kepada semua penumpang yang masih berada di dalam bus untuk mengecek semua barang bawaannya.
Baca Juga: Insting Seperti Superhero, Sopir PO Rosalia Indah Gagalkan Pencuri yang Menyamar Sebagai Penumpang
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Humas.polri.go.id |
KOMENTAR