GridOto.com - Pada oli mesin mobil di Indonesia umumnya tercantum kode standarisasi API (American Petrolium Institute).
Standardisasi API oli mesin mobil bisa dipengaruhi dari hal ini.
Sehingga ada tolak ukur yang menjadi penentu kesesuaian kandungan oli mesin terhadap standardisasi API untuk spesifikasi mesin mobil.
Stanley Tjhie, Business Opportunity Development PT Laris Chandra, distributor STP di Indonesia mencontohkan standardisasi pada produk STP SYN Full Synthetic Diesel Oil.
"Oli mesin diesel ini sudah memenuhi standar terbaru API CK-4," tunjuknya.
Pertama dilihat dari base oil yang digunakan adalah full synthetic.
Baca Juga: STP SYN Full Synthetic, Pilihan Oli Mesin Buat Mobil Diesel Modern
Molekul oli yang dibuat secara kimiawi memiliki ukuran seragam untuk memaksimalkan pelumasan yang mengisi celah antar komponen.
Disamping itu terdapat senyawa aditif yang terkandung di dalam oli mesin.
"Seperti aditif Anti-Wear untuk memodifikasi fungsi pelumasan oli mesin dengan memberi kekuatan pada lapisan film yang melindungi komponen dari gesekan," terang Stanley.
"Juga aditif lainnya seperti viscosity index, dispersant, hingga antifoam yang menjaga kualitas oli selama pelumasan berlangsung," bebernya.
Kemudian, spesifikasi viskositas yang digunakan adalah SAE 5W-30.
Stanley menilai viskositas 5W-30 ini diperlukan untuk mesin mobil diesel sekarang ini yang memiliki celah komponen rapat.
"Viskositas oli lebih encer dibutuhkan agar percepatan pelumasan di celah komponen mesin rapat bisa tepat," jelas Stanley.
Dari poin-poin tersebut, Stanley mengklaim spesifikasi oli mesin berpengaruh pada standardisasi API.
Dimana oli mesin diesel ini memenuhi kualifikasi yang diperlukan pada standardisasi API CK-4.
"API CK-4 adalah standardisasi oli dari pengembangan mesin diesel mulai 2017 sampai sekarang," sebut Stanley.
"API di oli mesin diesel diawali kode huruf C, abjad berikutnya K adalah tingkatan standardisasi yang kalau mendekati Z berarti terbarui, menjauhi Z tingkatan standar di bawahnya," paparnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR