Soepar mengatakan, dari beberapa jenis pelanggaran lawan arus terbanyak.
Bahkan dalam sehari pihaknya berhasil menindak kurang lebih 100 pelanggar.
Sekadar informasi, perangkat ETLE Mobile sudah dibekali peralatan AI (Artificial Intelligence) itu akan mendeteksi pelanggaran.
Lewat kamera di ETLE Mobile, pelanggar lalu lintas akan lebih jelas terlihat dalam kabin mobil dengan mode layar sentuh. Kemudian data pelanggar itu akan terarsip dalam Big Data Polri.
Setelahnya petugas back office akan melakukan verifikasi, baru setelahnya mengirim surat konfirmasi ke pemilik kendaraan lewat Pos Indonesia.
Setelah pelanggar melakukan konfirmasi, baru dikirimi surat tilang untuk melakukan pembayaran denda.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR