Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penunggak PKB Diburu Polisi, Terjaring Harus Siap Lunasi Tunggakan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 8 Juni 2023 | 09:15 WIB
Jajaran Bapenda Jawa Barat dan Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar operasi yang memburu para penunggak pajak kendaraan, Rabu (7/6/2023).
ntmcpolri.info
Jajaran Bapenda Jawa Barat dan Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar operasi yang memburu para penunggak pajak kendaraan, Rabu (7/6/2023).

GridOto.com - Para penunggak pajak kendaraan bermotor di Bogor, Jawa Barat, jadi sasarn operasi yang dilakukan Bapenda Jawa Barat dan Satlantas Polresta Bogor Kota.

Operasi pajak kendaraan bermotor tersebut berlokasi di Mako Polsekta Bogor Utara, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu (7/6/2023).

Kasubag Tata Usaha Samsat Kota Bogor, Angga Parthagama mengatakan, tujuan digelarnya operasi pajak kendaraan ini, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting membayar kendaraan bermotor.

“Kegiatan yang digelar selama tiga hari mulai dari 6 Juni hingga 8 Juni 2023. Giat ini bertujuan untuk suporting pembangunan daerah, khususnya Jawa Barat dan Kota Bogor,” ujar Angga dalam keterangannya.

Angga menyampaikan, dalam operasi ini, jajarannya hanya fokus pada pajak kendaraan bermotor sebagai prioritas utama.

Untuk masyarakat yang terjaring operasi, pihaknya telah menyiapkan Samsat Keliling (Samling), supaya bisa segera melunasi pajak kendaraan mereka.

"Kami menyadari bahwa ke Samsat terkadang jauh atau mengharuskan masyarakat mengantri, oleh karena itu kami menyediakan fasilitas pembayaran kendaraan bermotor di sini (tempat operasi) agar lebih mudah diakses," bebernya.

Ia menambahkan, jika masyarakat tidak dapat membayar pajak pada hari digelarnya operasi, Angga memberikan imbauan agar melunasinya di lain waktu.

"Namun, jika ada yang harus mengganti plat nomor kendaraan, pembayaran harus dilakukan di samsat induk," jelasnya.

Baca Juga: Berakhir 21 Juni 2023, 3 Keuntungan Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dimanfaatkan

Editor : Hendra
Sumber : ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pasang Kepala Aki Mobil Nggak Boleh Ngasal, Begini Cara Yang Benar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa