Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kayak Naik Pesawat, Penumpang Wajib Bawa Paspor Kalau Naik PO Bagong Trayek Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 6 Juni 2023 | 20:20 WIB
Seperti naik pesawat, penumpang PO Bagong dengan trayek Kupang-Dili wajib bawa paspor.
Instagram @bagongalbn
Seperti naik pesawat, penumpang PO Bagong dengan trayek Kupang-Dili wajib bawa paspor.

GridOto.com - Tidak cuma sebelum naik pesawat, menyiapkan paspor juga harus dilakukan jika mau ke luar negeri menggunakan jalur darat.

Salah satunya jika Sobat GridOto mau mencoba layanan baru Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) dari PO Bagong dengan rute Kupang-Dili, Timor Leste, dan sebaliknya.

Trayek baru bus milik PO asal Malang, Jawa Timur ini telah telah resmi beroperasi sejak 30 Maret 2023.

Menurut salah satu agen bus PO Bagong, baik penumpang maupun kru bus trayek tersebut diwajibkan membawa paspor saat melakukan perjalanan.

"Nantinya pada saat di perbatasan negara bus penumpang harus turun dari bus sebentar guna menunjukkan paspor pada petugas Bea Cukai,” ujar agen PO Bagong tersebut, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Tidak hanya paspor, setiap penumpang juga harus membawa KTP lantaran akan mengunjungi negara lain.

"Kemudian untuk anak di bawah umur 17 tahun yang belum punya KTP, hanya perlu membawa paspor saja," jelasnya.

Adapun untuk rute yang dilintasi bus tersebut yakni dari Kupang menuju Soe, Kefamenanu, Atambua (NTT).

"Lalu dilanjutkan check point di Mota'ain (NTT) yang menjadi titik perbatasan Indonesia-Timor Leste. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju Maubara, Liquica, Tibar, sampai di titik akhir Dili, Timor Leste," tambahnya.

Baca Juga: PO Sumber Alam Layani Antar-Jemput Penumpang Naik Toyota Alphard, Tarif Murah Meriah

Untuk durasi perjalanan dari bus ALBN PO Bagong ini, bisa memakan waktu 10-12 jam.

“Calon penumpang bisa menghubungi nomor resmi call center kami untuk menanyakan jadwal keberangkatan, ketersedian bangku dan juga pembelian tiket. Harga tiket masih sama seperti saat pertama kali resmikan yaitu Rp 350.000,” pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bus Bagong ALBN Kupang - Dili (@bagongalbn)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penumpang Naik Bus PO Bagong Trayek Ini, Wajib Punya Paspor

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa