Gridoto.com - Ternyata ada cara kuras minyak rem paling gampang buat kalian terapkan.
Cara kuras minyak rem ini, membuat kalian tidak perlu kocok tuas rem saat proses bleeding atau pengisian ulang minyak rem.
Gridoto sendiri mendapatkan cara ini dari Lukman Hakim, kepala mekanik salah satu bengkel resmi Yamaha di Jakarta Selatan, yang kini membuka bengkel sendiri.
Setelah coba diterapkan, ternyata benar cara ini sangat praktis dan mempercepat proses kuras minyak rem.
Baca Juga: Pilihan Kampas Rem Aftermarket Buat Yamaha NMAX, Murah atau Pakem Ada!
Seperti diketahui, salah satu hal yang paling menyebalkan saat menguras minyak rem, adalah proses pengisian minyak rem kembali.
Normalnya, cara pengisian dilakukan dengan memasukan minyak rem ke tabung di master rem, lalu memompa atau mengocok tuas rem hingga minyak rem mengisi semua part di sistem rem.
Namun, cara ini merepotkan dan membutuhkan banyak waktu juga tenaga.
"Kalau mau cepat bisa pakai alat suntikan untuk memasukan minyak remnya," ucap Lukman.
Baca Juga: Rem Motor Terasa Blong Saat Turing Jauh, Segera Lakukan Hal Ini
Jadi, kalian bisa siapkan suntikan besar yang banyak dijual di toko mainan anak-anak.
Selain itu, beli juga slang aquarium kecil berwarna bening yang biasa dipakai untuk slang aerator.
Tahap pengaplikasiannya, pertama pastikan semua part pengereman sudah dibersihkan juga dipasang, dan siap dimasukan minyak rem baru.
Setelah itu masukan minyak rem ke alat suntikan yang juga dipasangkan slang tadi.
Baca Juga: Siapa yang Baru Tahu, Ternyata Motor MotoE Enggak Pakai Cakram Rem Belakang
Untuk proses pengisiannya, kalian kendurkan baut nepel rem yang ada di kaliper menggunakan kunci 8.
Lalu masukan ujung slang yang terhubung ke suntikan ke kepala nepel.
Jika sudah terpasang, kalian tinggal suntikan minyak rem hingga terisi sampai tabung minyak rem di master rem.
Setelah penuh, kencangkan baut nepel menggunakan kunci 8, tutup tabung minyak rem di master rem, dan rem siap digunakan.
Kalau masih bingung bisa simak video ini :
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR