GridOto.com - Satu unit Daihatsu Xenia Nopol B-1504-SYH ditemudkan di SPBU Matahari di Jalan A. Yani, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, dalam kondisi tidak bertuan.
Kendaraan tersebut kemudian dievakuasi ke Polsek Jati karena menghalangi akses jalan menuju SPBU Matahari Kudus selama 24 jam.
Melalui pengecekan rekaman CCTV, terungkap bahwa mobil tersebut ditinggalkan oleh seorang pria yang tidak dikenal dan berjalan ke arah barat.
Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya memecahkan teka-teki Daihatsu Xenia tak bertuan tersebut.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Jati AKP Cipto, Xenia itu adalah mobil rental milik Dwi Herlambang, warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang belum dikembalikan oleh penyewa.
"Kami telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di area SPBU untuk mencari pemilik kendaraan tersebut," kata AKP Cipto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (31/5/2023).
Menurut Kapolsek, kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Jati selama dua minggu, tetapi tidak ada pemilik atau sopir yang datang untuk mengambilnya.
Akhirnya, mereka berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kudus untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut.
Upaya ini berhasil mengungkap identitas pemilik sesuai data kendaraan, yang beralamat di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sungguh di Luar Nurul! Calon Pembeli Bawa Kabur Honda CB saat COD, Tapi Tinggalkan Yamaha Byson
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR