GridOto.com - PT Ilectra Motor Group (IMG) memastikan bahwa motor listrik terbarunya, Alva Cervo telah terverifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi motor listrik.
Sehingga, konsumen yang tertarik untuk membeli Alva Cervo akan mendapatkan potongan Rp 7 juta apabila memenuhi kriteria penerima subsidi dari pemerintah.
"Iya, sudah masuk ke dalam program bantuan pemerintah, Alva Cervo memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 43 persen," ujar Putu Yudha, Chief Business Officer IMG kepada GridOto.com, Minggu (28/5/2023).
Adapun Alva Cervo ditawarkan dengan dua varian yakni unit dengan dua baterai yang dibanderol Rp 42,75 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.
Sedangkan untuk varian satu baterai dihargai Rp 37,75 juta OTR DKI Jakarta.
Jika mendapatkan potongan Rp 7 juta, maka Alva Cervo dua baterai dibanderol Rp 35,75 juta dan tipe satu baterai menjadi Rp 30,75 juta OTR DKI Jakarta.
Putu mengungkapkan, bagi konsumen yang ingin menikmati subsidi ini bisa langsung datang ke dealer resmi Alva.
"Sesuai prosedur program ini, konsumen datang ke dealer lalu nanti akan dicek di sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah," terangnya.
Adapun mengenai subsidi motor listrik telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Baca Juga: Ready, Kredit Motor Listrik Alva Cervo Mulai Rp 500 Ribuan Per Bulan
Dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan beberapa persyaratan untuk masyarakat yang boleh menerima subsidi motor listrik.
Program bantuan diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Di antaranya kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere.
Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan yang sama.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR