GridOto.com - Jasa Marga mengumumkan akan ada penyesuaian tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padaleunyi-Cileunyi (Padaleunyi).
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram Jasa Marga Metropolitan Toll Road selaku operator Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 dan No. 533/KPTS/M/2023," tulis @jasamargametropolitan, Selasa (23/5/2023).
Pemberlakukan penyesuaian tarif tersebut disebabkan karena mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen.
Berdasarkan Kepmen PUPR No 496/KPTS/M/2023 tanggal 2 Mei 2023, tarif Tol Cipularang mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen untuk Golongan I sampai V.
Untuk detailnya, Golongan I dari yang sebelumnya Rp 42,5 ribu menjadi 45 ribu, lalu Golongan II dan II sebelumnya Rp 71,5 ribu menjadi Rp 76 ribu, dan Golongan IV dan V dari 103,5 ribu jadi Rp 110 ribu.
Sementara di Tol Padaleunyi, sesuai dengan Kepmen PUPR No 533/KPTS/M/2023 tanggal 17 Mei, tarifnya naik sebanyak 5 persen untuk Golongan I sampai V.
Detailnya, untuk Golongan I sebelumnya Rp 10 ribu menjadi Rp 10,5 ribu, kemudian Golongan II dan III sebelumnya Rp 17,5 ribu jadi Rp 18,5 ribu, terakhir Golongan IV dan V dari Rp 23,5 ribu menjadi Rp 25 ribu.
Terkait rincian tarif tol masing-masing ruas, Sobat GridOto bisa simak melalui tabel berikut ini:
View this post on Instagram
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR