GridOto.com - Produsen motor listrik Greenteh Electric Motorbike menyebutkan, banyak konsumen yang mengajukan subsidi kendaraan listrik dari pemerintah namun ditolak.
Beberapa motor listrik besutan Greentech sendiri telah terverifikasi sebagai salah satu produk yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
“Sejauh ini yang mengajukan untuk mendapat subsidi banyak bahkan bisa puluhan orang, tapi yang disetujui oleh sistem baru sekitar tujuh orang,” ujar Head Region Manager Greentech Electric Motorbike, Andri Suryana saat ditemui GridOto.com di pameran PEVS 2023, Kamis (18/5 /2023).
Dirinya melanjutkan, pemerintah sejatinya telah menetapkan beberapa persyaratan atau kriteria masyarakat yang dapat menerima subsidi motor listrik.
“Artinya kalau pengajuannya ditolak berarti yang bersangkutan tidak masuk dalam database subsidi penerima. Jadi kami hanya bantu mengajukan dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di aplikasi, kalau disetujui bisa lanjut pilih unitnya,” paparnya.
Adapun mengenai subsidi motor listrik telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang boleh menerima subsidi motor listrik.
Bantuan program diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Di antaranya kredit usaha rakyat, bantuan usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere.
Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan yang sama.
Baca Juga: Bisa Subsidi Pemerintah, Harga Motor Listrik Greentech Cuma Rp 8 Jutaan di PEVS 2023
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR