GridOto.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi stasiun pemancar BTS pada Rabu, (17/5/2023).
Selama berkarier menjadi menteri, Johnny G Plate juga diketahui kerap 'mencicipi' banyak mobil mewah.
Misalnya sebuah sedan Mercedes-Maybach S 560 yang beberapa kali diketahui digunakan Plate.
Lalu juga ada dua unit Toyota Fortuner berkelir hitam dan putih, yang kini sedang terpakir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dua unit SUV tersebut dikonfirmasi memang menjadi milik Menkominfo, meski belum ada di LHKPN terbarunya.
"Iya betul (mobil Johnny Plate)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dilansir GridOto.com dari Tribunnews hari ini, Rabu (17/5).
Berdasarkan harta kekayaan yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada bulan Maret 2022 lalu, Johnny G Plate, diketahui cuma punya dua kendaraan.
Pertama adalah MPV bongsor Toyota Alphard lansiran 2013, yang ditaksir nilainya sebesar Rp 320 juta, dan truk Mitsubishi Colt Diesel lansiran 2013, yang ditaksir nilainya mencapai Rp 140 juta.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Nomor Pejabat KNKT, Pertanyakan Unsur Kelalaian Sopir Kecelakaan Bus Guci
Sementara itu, dua unit mobil Toyota Fortuner berkelir hitam dan putih tersebut diketahui sempat digeledah oleh tim penyidik.
Dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang yakni KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih mencurigakan.
Sopir pribadi Johnny G Plate pun turut menjalani interogasi oleh tim penyidik.
Sekadar informasi, kekayaan yang dilaporkan Plate dalam LHKPN Maret 2022 lalu mencapai Rp 141 miliar.
Selain kendaraan-kendaraan, Plate juga memiliki beberapa aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS, Menkominfo Johnny G Plate Punya Kekayaan Rp191 Miliar
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR