Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Jadi Tersangka Bus Masuk Jurang di Guci, Bos PO Sumber Alam Tak Terima

Rezki Alif Pambudi - Senin, 15 Mei 2023 | 14:30 WIB
Bos PO Sumber Alam kasih pembelaan kepada sopir bus masuk jurang di Guci
Sumber Alam ID
Bos PO Sumber Alam kasih pembelaan kepada sopir bus masuk jurang di Guci

GridOto.com - Sejumlah pihak turut memberikan komentar, soal penetapan sopir dan kru sebagai tersangka dari insiden bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tegah yang viral dalam beberapa pekan terakhir.

Salah satunya Bos dari Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, menilai penetapan tersangka yang dilayangkan dengan pasal 395 KUHP merupakan sebuah kesalahan.

Lewat unggahan YouTube Sumber Alam ID, ia menilai penetapan tersangka kepada sopir bus tidak memenuhi tiga indikator kelalaian menurut hukum.

Adapun tiga indikator kelalaian atau kealpaan yang dimaksud sebagai berikut:

1. Pelaku berbuat lain dari apa yang seharusnya diperbuat menurut hukum tertulis maupun tidak tertulis, sehingga sebenarnya ia telah melakukan suatu perbuatan (termasuk tidak berbuat) yang melawan hukum;

2. Pelaku telah berlaku kurang hati-hati, ceroboh dan kurang berpikir panjang; serta

3. Perbuatan pelaku itu dapat dicela, oleh karenanya pelaku harus bertanggung jawab atas akibat dari perbuatannya tersebut.

Menurut Steven, sudah menjadi hal biasa bahwa sopir meninggalkan bus dalam kondisi tersebut dan tidak ada aturan yang mengharuskan untuk melakukan tindakan tertentu.

"Driver bus pariwisata atau bus umum, jika parkir semalaman handbrake pasti nyala dan yakin tidak ada orang yang akan mengotak-atik tombol bus atau area driver," ujar Steven.

"Jadi unsur pertama culpa (kelalaian) tersebut tidak memenuhi," jelasnya.

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : Youtube.com/@SumberAlamID99

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa