Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hotman Paris Bantu Sopir Bus Kecelakaan Guci yang Jadi Tersangka

Hendra - Minggu, 14 Mei 2023 | 06:50 WIB
Hotman Paris Hutapea bantu tersangka T, Sopir bus kecelakaan di Guci, Tegal
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea bantu tersangka T, Sopir bus kecelakaan di Guci, Tegal

GridOto.com- Sopir bus yang kecelakaan di Guci, ditetapkan tersangka. 

Kepolisian menyebutkan sopir  dinilai lalai sehingga menyebabkan bus terjun ke sungai.

"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," bilang Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Penetapan tersangka R ini menyita perhatian banyak orang.

Termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam akun IG @hotmanparisofficial, Hotman menyebutkan akan membantu secara hukum tersangka R. 

"Hotman telah dihubungi oleh anak tersangka, sebagai tindak lanjut Hotm8an911 sudah menghubungi pengacara di Tegal Mas Ahmad mendampingi tersangka di Polres," kata Hotman.

Sebelumnya, melalui serangkaian penyelidikan pihak Polres Tegal menyebut ada beberapa alasan menetapkan R dan kernetnya sebagai tersangka.

"Dasar kami menetapkan sopir dan kernet menjadi tersangka ada 2 alat bukti yang cukup," sebut AKBP Sajarod.

Baca Juga: Rian Mahendra Masih Yakin Rem Tangan Bus di Guci Dilepas Orang, Sopir Cuma Kambing Hitam?

 Yaitu pertama ada korban luka-luka bahkan meninggal dunia.

"Kedua, berdasar keterangan saksi penumpang yang menjadi korban mengatakan bahwa yang menghidupkan mesin bus adalah kernet dan setelah itu meninggalkan ruang kemudi," bilangnya.

Padahal seharusnya tugas itu dilakukan sopir bukan kernet.

"Selain itu, sopir tidak memarkirkan bus di tempat yang aman atau sesuai SOP dari Hino," ungkap Kapolres Tegal.

"Peristiwa ini tidak akan terjadi seandainya ada salah satu orang yang bertanggungjawab di kemudi, karena bisa melakukan pengereman (menginjak rem) sehingga keempat roda mengunci dan tidak sampai terjun ke sungai," tutup AKBP Sajarod. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa