Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlangsung sampai 31 Agustus 2023, Ada 3 Item yang Dibebaskan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 11 Mei 2023 | 15:15 WIB
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu berlangsung sampai 31 Agustus 2023, tiga item ini dibebaskan.
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu berlangsung sampai 31 Agustus 2023, tiga item ini dibebaskan.

GridOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor baik untuk motor maupun mobil.

Program pemutihan pajak tersebut efektif berlaku selama empat bulan, terhitung dari 01 Mei 2023 hingga 31 Agustus 2023.

Kebijakan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.206. BPKD Tahun 2023 tanggal 17 april 2023.

Ada tiga keringanan yang diperoleh wajib pajak dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini.

Keringanan tersebut di antaranya pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan ke-2 dan seterusnya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, yang diwakilkan Kasat lantas Polres Bengkulu Utara IPTU Eka Hendra Ardiansyah, mengatakan pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat.

"Pembebasan sanksi pajak kendaraan ini juga dilakukan untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di bengkulu. Termasuk mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di bengkulu," ujar Eka dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Ia menambahkan, pemutihan pajak kendaraan ini akan mendorong seluruh wajib pajak domisili Bengkulu yang memiliki kendaraan di luar Bengkulu untuk segera melaksanakan balik nama, sehingga diperoleh kesesuaian kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Flyer program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Bengkulu 2023.
polresbengkuluutara.com
Flyer program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Bengkulu 2023.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Masih Berlangsung, Catat 3 Keuntungannya

Selain itu, diharapkan lewat pemutihan pajak tersebut dapat terwujud tertib administrasi pemungutan pajak daerah hingga yan berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Provinsi Bengkulu.

“Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor,” tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa