GridOto.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah melakukan pembaruan pada Hyundai Stargazer varian Active, yang resmi diluncurkan pada Rabu (10/5/2023).
Hyundai Stargazer Active kini dibekali pelek alloy berukuran 16 inci dari sebelumnya 15 inci steel wheel.
Ubahan lainnya adalah disematkannya AC double blower, layaknya varian Stargazer di atasnya seperti Trend, Style dan Prime.
Seperti yang diketahui, Stargazer Active jadi satu-satunya varian yang hanya disematkan air circulator untuk AC bagian belakang saat awal peluncurannya pada 2022 lalu.
Di samping pembaruan itu, pabrikan otomotif asal Korea Selatan ini juga memberikan manfaat Hyundai Owner Assurance untuk setiap pembelian Stargazer di tahun ini.
"Sebagai bagian dari komitmen dalam memastikan pengalaman kepemilikan kendaraan yang worry-free, kami menghadirkan Hyundai Owner Assurance Program dengan beragam manfaat bagi pelanggan," ujar Head of Public Relations HMID, Uria Panyalombo Nalambok Simanjuntak di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Adapun program yang diberikan meliputi New Stargazer Replacement Guarantee, yakni jaminan penggantian mobil baru dengan tipe, warna, dan spesifikasi yang sama jika mengalami nilai kerusakan minimal 65 persen. Berlaku sampai dengan satu tahun setelah mobil dikirim.
Kemudian Resale Value Guarantee yang menjamin harga jual kembali Stargazer senilai 70 persen dari harga pembelian apabila pelanggan hendak melakukan trade in dengan model Hyundai apapun pada tahun ketiga kepemilikan.
Lalu Payment Protection Program, memberikan jaminan pelunasan pembiayaan selama masa tenor bagi pemilik Hyundai Stargazer apabila mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Resmi Meluncur, Ini Alasan Hyundai Hadirkan Versi Pembaruan Hyundai Stargazer Varian Active
Sebagai catatan, jaminan tersebut khusus untuk pelanggan Hyundai Finance.
Selanjutnya ada Customer Protection Program, yaitu jaminan biaya perawatan medis bagi pengendara dan penumpang Hyundai Stargazer apabila mengalami kecelakaan.
Jaminan ini untuk maksimal tujuh orang dengan biaya hingga Rp 100 juta per individu, berlaku hingga satu tahun setelah mobil diterima oleh pelanggan.
Terakhir ada Tire Protection Program, memberikan jaminan penggantian biaya pembelian ban baru dengan tipe dan ukuran yang sama bagi pelanggan.
Manfaat ini berlaku selama satu tahun setelah serah terima kendaraan dan diberikan bila ban yang rusak akibat kecelakaan sudah tidak dapat digunakan lagi.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR