GridOto.com - Penerapan tilang manual akan kembali diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.
Untuk memastikan kesuksesan kebijakan ini, mereka telah melaksanakan sosialisasi pada Selasa (9/5/2023).
Menurut Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar.
"Kebijakan ini juga merupakan upaya dari Polri dalam mensosialisasikan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual," kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Menurut analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kebanyakan dilakukan oleh pelajar dan remaja dengan rentang usia 15-28 tahun.
"Lakalantas juga menjadi salah satu penyumbang angka kematian yang tinggi selain penyakit jantung koroner, stroke, paru-paru, dan infeksi pernapasan," ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk menekan tingkat pelanggaran dan lakalantas yang melibatkan pelajar, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung berharap generasi milenial dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas.
Ikhwan mengatakan, tilang manual akan kembali diterapkan mulai tanggal 11 Mei 2023.
"Dengan diberlakukannya kembali tilang manual, diharapkan dapat membantu dalam menekan angka pelanggaran dan lakalantas di kota Bandar Lampung," ungkapnya.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Wilayah Ini, Catat Sasarannya
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | ntmcpolri.info |
KOMENTAR