Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Ganti Alamat di BPKB Ternyata Gak Sulit, Begini Caranya

M. Adam Samudra - Rabu, 10 Mei 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi. BPKB kendaraan
Polri
Ilustrasi. BPKB kendaraan

GridOto.com -  Data yang terdapat di dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK biasanya merujuk pada kartu identitas lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Namun, tidak jarang masyarakat yang mengubah data tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya pindah alamat.

Jika sudah pindah alamat, maka kolom alamat di kartu identitas yang dimiliki harus diganti.

Namun untuk pindah alamat STNK dan BPKB harus menyesuaikan dengan KTP yang sudah diperbarui.

Jika KTP sudah diperbarui, pengguna dapat segera menggantinya atau menunggu saat pembayaran pajak tahunan.

Adapun syarat yang harus dilakukan untuk pendaftaran kendaraan bermotor pindah alamat dalam wilayah kerja Samsat yang sama, yaitu mengisi formulir dan data terlebih dahulu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kompol Rezkhy Satya Dewanto, Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

"Sebenarnya cukup mudah, datang ke samsat bawa BPKB, STNK, KTP dan Kartu Keluarga," kata Rezkhy kepada GridOto.com, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Silakan Cek! Ada 30 Motor Hasil Kejahatan Diamankan Polda Metro Jaya, Pemilik Bisa Ambil Gratis

Menurutnya untuk penggantian alamat pada BPKB tidak mendapatkan buku baru, melainkan hanya perubahan pada kolom saja yang diganti.

Cara Ganti BPKB dan STNK

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ditembak Diskon Akhir Tahun, Harga Suzuki S-Presso Tinggal Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa