Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peduli Korban Kecelakaan Bus Guci, Pemkot Tangsel dan Jasa Marga Beri Santunan Puluhan Juta Rupiah

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 9 Mei 2023 | 13:45 WIB
Korban kecelakaan bus Guci akan mendapatkan santunan puluhan juta rupiah dari Pemkot Tangsel dan Jasa Raharja.
istimewa
Korban kecelakaan bus Guci akan mendapatkan santunan puluhan juta rupiah dari Pemkot Tangsel dan Jasa Raharja.

GridOto.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkoordinasi Jasa Raharja, terkait pemberian santunan kepada para korban kecelakaan bus di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, korban yang semuanya warga Tangerang Selatan itu akan mendapatkan santunan mulai dari Rp 20 sampai Rp 50 juta.

"Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, jadi nanti yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta, yang mana penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan," jelas Benyamin, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (8/5/2023).

"Lalu, untuk yang dirawat seluruhnya akan diberikan santunan juga oleh Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta," sambungnya.

Pihak Pemkot Tangsel pun bakal memberikan santunan kepada para korban baik luka dan yang meninggal dunia.

Untuk yang luka juga termasuk yang sedang menjalani perawatan di RSUD Tegal, di RSUD Pamulang dan RSUD Serpong Utara.

"Kami ada progam santunan kematian bagi yang meninggal. Kemudian, bagi yang masih dirawat, saya sudah minta kepada rumah sakit Pamulang dan Serpong Utara untuk melakukan penanganan," beber Benyamin.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan bus masuk sungai di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (7/5/2023).

Bus tersebut mengangkut rombongan peziarah asal Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Tangerang.

Baca Juga: 4 Fakta Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Guci, Masa Berlaku Kir Habis, Hingga Bukan Anggota IPOMI

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gran Max Rebahan di Jurang 30 Meter, Efek Mata Sopir Tak Terkondisikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa