GridOto.com - Video yang menampilkan pengemudi Mazda6 mengamuk di dekat Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) bikin heboh jagat media sosial.
Pengemudi Mazda6 berpelat dinas Polri ini, bahkan sempat memaki dan memukul seorang pengemudi taksi online bernama Hendra (40).
Dalam video tersebut, diketahui Hendra berpindah dari lajur tiga ke empat dengan kondisi sekitaran Exit Tol Tomang yang cukup padat.
Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram anggota DPR RI @ahmadahroni88, dengan seorang lelaki berbaju abu-abu murka lantaran pengemudi lain memotong jalurnya.
"Plat Nopol dr Polda metro jaya @kapoldametrojaya Wajib di Cari Manusia yg pegang senjatanya musti diperiksa, saya sangat Yakin sama sama Pak Kapolda Metro baru...bsk pasti ketemu orangnya @ntmc_polri @dirlantas," tulis isi pesan tersebut saat dikutip GridOto.com, Jum'at (5/5/2023).
Tak hanya marah, sang pria bahkan sesekali menunjuk dan melakukan aksi pemukulan kepada pengemudi taksi online tersebut.
Usai melakukan pemukulan, pria ini kemudian masuk ke dalam mobil polisi bernomor 10011-VII dan kembali untuk menodongkan senjata pistol.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Sahroni lantas meminta pengemudi Mazda6 yang menodongkan pistol untuk segera dicari.
"Tangkap segera itu bagus, manusia begini wajib dipenjarakan dan jangan ada permintaan maaf," kata Sahroni melalui pesan singkat kepada GridOto.com, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Viral Koboi Jalanan Pakai Pelat RFS, Pemilik Mercy Diduga Atas Nama PT
Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut, lantas ramai memberikan komentar.
Tidak sedikit yang meminta pihak kepolisian untuk tegas mencari oknum yang meresahkan tersebut.
"Meresahkan ni yg suka bawa bawa instansi... Apalagi bawa senjata. Jangan mau damai kalau udh gini mah pak," tulis akun @deriansyareza.
"Kalo ujung2nya minta maaf mah mending main hakim sendiri aja, tinggal minta maaf wkwkw" cuit akun @johosuamanuputty.
"Jangan sampai yang dipukuli yg minta maaf, Terus ini ga boleh hanya berakhir dengan damai, Miris hukum kita kalo ini hanya di akhiri dengan damai. Penjarakan sesuai hukum" timpal akun @anggacandraaa.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR