GridOto.com - Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Oktaviana, mengumumkan sekitar 465 ribu kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada periode libur Lebaran 2023 belum kembali.
“Masih ada 22,65 persen atau sekitar 465 ribu kendaraan yang belum balik ke Jakarta,” kata Lisye, Minggu (30/4/2023).
Lisye mengatakan, pemerintah memprediksi puncak arus balik gelombang kedua akan terjadi pada Minggu (30/4/2023) dan Senin (1/5/2023).
Namun, volume kendaraan yang masuk ke Jakarta selama gelombang kedua ini masih lebih rendah dibandingkan dengan puncak arus milir gelombang pertama pada 24-25 April 2023.
"Dalam situasi ini, Jasa Marga bersama para pihak terkait terus memantau perkembangan arus balik untuk mengantisipasi lonjakan drastis pemilir yang masuk ke Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Lisye mengatakan terdapat 1.589.499 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek. Jumlah ini tercatat sejak Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Sabtu (22/4/2023).
Sementara itu, untuk memperlancar arus balik Lebaran gelombang kedua yang terus meningkat, Korlantas Polri melalui Diskresi kepolisian melakukan perpanjangan waktu rekayasa lalu lintas one way pada Minggu 30/4/2023 sampai Senin 1/5/2023, mulai dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek.
“Meski pada hari sebelumnya diberlakukan one way pada Sabtu, 29/4/2023 dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek, volume kendaraan masih terpantau padat dari CCTV Command Center PJR,” tulis Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).
Eddy menambahkan bahwa rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik gelombang kedua.
Baca Juga: Delapan Hari Arus Balik Lebaran 2023, Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Ramaikan Jabodetabek
Dimana dari traffic counting (VCR data jumlah kendaraan) ditambah laporan petugas di lapangan, jumlah kendaraan masuk melalui gerbang tol Kalikangkung terus meningkat.
“Rekayasa lalu lintas yang diterapkan Korlantas Polri dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan kondisi arus lalu lintas selama tiga jam berturut-turut. Bila ada perubahan maka akan kami informasikan kembali,” pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | ntmcpolri.info |
KOMENTAR