GridOto.com - Sebuah video memperlihatkan mobil dinas Honda CR-V dikerubungi sejumlah warga yang kesal, viral di media sosial TikTok.
Berdasarkan keterangan video yang diunggah akun Tiktok @lensabengkalis, disebutkan Honda CR-V serobot antrean penyeberangan di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Dalam rekaman itu, sejumlah warga kelihatan kesal sambil berteriak memarahi sopir SUV dengan pelat merah BM 13 D yang kelihatannya sudah paruh baya.
Kemudian jendela belakang terbuka dan muncul sosok seorang wanita yang kelihatannya mencoba berbicara dan menenangkan warga yang kesal.
Tidak lama setelahnya, sopir memundurkan Honda CR-V dan warga juga sudah mulai terlihat tenang.
Terkait video viral tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memberikan klarifikasinya dalam bentuk rilis di halaman resmi diskominfotik.benhkaliskab.go.id pada Jumat (28/4/2023).
Dalam rilisnya, disebutkan kejadian Honda CR-V menerobos antrean itu terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Roro Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kamis (27/4/2023).
Pelabuhan tersebut menerapkan sistem e-ticketing dan antrean. Namun, perlu diketahui bahwa ada sejumlah kendaraan yang masuk kedalam prioritas atau bebas antre.
@lensabengkalis MOBIL DINAS BM 13 D PEMKAB BENGKALIS DIHADANG WARGA KARENA SEROBOT ANTRIAN PENYEBERANGAN RORO BENGKALIS-PAKNING* Udah tua dihadang dan dibentak orang seperti itu karena menyerobot antrian, apa tidak malu pak ?. #Bengkalis #Riau #fyp #viral ♬ original sound - Lensa Bengkalis
Baca Juga: Toyota Innova Pelat Merah Tabrak Lari Honda Vario di Klaten, Pelaku Sudah Diamankan
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, Honda CR-V tersebut merupakan salah satu mobil dinas yang berhak mendapatkan prioritas penyeberangan.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada Dinas Perhubungan, dan membenarkan adanya mobil dinas Pemkab Bengkalis yang masuk tanpa antrean," kata Hendrik dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).
"Namun hal tersebut tidak perlu dipersoalkan karena masuk kedalam salah satu pelat nomor kendaraan yang dibenarkan untuk didahulukan," imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan Bengkalis, sejumlah mobil dinas telah mendapatkan dispensasi di Pelabuhan Roro Air Putih maupun Sungai Selari.
Sehingga mendapat prioritas guna menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun kendaraan prioritas tersebut yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Militer, Polri serta Pejabat Pemerintah Daerah BM 1 D sampai BM 16 D dan BM 29 D.
Mobil Dinas tersebut digunakan Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD serta tiga Mobdin Wakil Ketua DPRD.
Selanjutnya, mobil dinas Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan.
Dijelaskan Kadis Kominfotik, adanya prioritas kepada sejumlah mobil dinas dikarenakan wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan.
Baca Juga: Viral Mensos Risma Cuci Toyota Rush, Netizen Sebut Belum Bayar Pajak Tapi Faktanya...
Namun, pejabat tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing, dengan waktu dan tempat yang tidak bisa selalu dipastikan.
"Dari video yang beredar luas dimasyarakat plat kendaraannya BM 13 D, yang mana itu merupakan salah satu kendaraan yang masuk kedalam prioritas untuk didahulukan. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, plat BM 13 D adalah Mobdin Asisten Administrasi Umum," ungkap Hendrik.
Terhadap kesalahpahaman di masyarakat, Hendrik menyebutkan Pemkab Bengkalis akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan informasi spanduk dan baliho.
Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengawasi terhadap pengguna jasa penyebrangan Roro yang tidak memiliki hak untuk didahulukan, atau di luar dari daftar prioritas yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
"Silahkan dilaporkan kepada petugas maupun Dinas Perhubungan. Jika itu melibatkan petugas dilapangan, maka akan ditindak. Kita harus membudayakan antre," tegas Hendrik.
Selain memberikan efek jera, hal ini juga dilakukan guna menciptakan kondisi tertib dan aman di pelabuhan kebanggaan masyarakat Negeri Junjungan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | tiktok @lensabengkalis,diskominfotik.bengkaliskab.go.id |
KOMENTAR