GridOto.com - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif tol pada periode libur Lebaran 2023 di lima ruas tol, yakni tiga ruas di Pulau Jawa, dan dua ruas di Pulau Sumatera.
Inisiatif dari BUJT itu disambut baik oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemberian diskon tarif tol ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat mudik maupun arus balik Lebaran tanpa mengurangi kualitas layanan jalan tol.
Kebijakan diskon tarif tol juga diharapkan dapat memecah arus lalu lintas di awal dan akhir masa libur Lebaran 1444 H pada tahun 2023 ini.
Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja, penerapan diskon tarif tol merupakan kerja sama antara pemerintah dan BUJT.
"Kami harapkan agar diskon tarif tol ini yang telah ditawarkan oleh operator jalan tol ini dapat disambut positif dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keleluasaan waktu untuk mudik lebih dulu atau kembali lebih belakangan," ujar Endra dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023) lalu.
Pada periode arus balik Lebaran 2023, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 20% pada ruas Tol Jakarta-Cikampek yang berlaku pada tanggal 27-29 April 2023.
Selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 20% pada ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang berlaku 26-28 April 2023 untuk semua golongan kendaraan.
PT Waskita Toll Road yang mengelola ruas Tol Kayuagung-Palembang juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk semua golongan kendaraan pada 27-29 April 2023.
PT Marga Mandalasakti (ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak) memberikan diskon tarif tol sebesar 20% pada ruas Tol Tangerang-Merak pada 27-28 April 2023.
Terakhir, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways memberikan diskon tarif tol pada ruas Tol Cibitung-Cilincing mulai tanggal 14 hingga 30 April 2023.
Adapun besaran potongan tarif tol adalah 15% untuk Golongan I, 44% untuk Golongan II dan III, dan 58% untuk Golongan IV dan V.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Pu.go.id |
KOMENTAR