GridOto.com - Sistem rekayasa lalu lintas One Way dari Tol Cikampek KM 72 kembali diperpanjang hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada hari ini hingga pukul 12.00 WIB, Kamis (20/4/2023).
Tadinya, one way akan berakhir pada Rabu (19/4) pukul 24.00 WIB.
Namun karena arus kendaraan dari arah Jakarta masih banyak, polisi pun memperpanjang one way.
"Berdasarkan hal tersebut diatas, maka rekayasa lalu lintas one way di hari ketiga mudik yang dijadwalkan selesai pada pukul 12.00 wib hari ini kamis 20 april 2023, masih akan terus dilanjutkan," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui keterangannya, Kamis (20/4/2023).
Selain itu, polisi juga menerapkan contraflow dari KM 36 s/d KM 70 Gerbang Tol Cikampek.
Namun apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran oneway masih terdapat peningkatan volume lalulintas yang signifikan dari Jakarta ke arah timur.
Maka dari itu dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalulintas oneway (dapat dilanjutkan atau diakhiri dan lalu lintas kembali normal 2 arah).
Baca Juga: Viral Macet Panjang di Ruas Tol Jakarta Menuju Jawa Tengah, Hoax atau Fakta?
Berdasarkan data dan kondisi yang dihimpun dari pengamatan CCTV, traffic counting dan petugas di lapangan, hingga pukul 21.00 WIB (Rabu) terdapat sumber arus bangkitan (peningkatan volume kendaraan) dari Jakarta (barat) pada lokasi Tomang, Semanggi, JORR dari arah Pondok Indah dan pertemuan di KM 48 elevated.
Eddy menyebut traffic counting di KM 50 A selama 3 jam berturut-turut volume kendaraan mencapai rata-rata 4.567 kendaraan per jam.
"Sementara itu, traffic counting di Tol Cipali KM 190 Palimanan selama 3 jam berturut-turut rata-rata 4.953 kendaraan per jam. Dengan demikian, kondisi tersebut masuk kategori untuk diberlakukan one way (satu arah)," kata Eddy.
Eddy pun menghimbau agar para pemudik untuk selalu memperhatikan informasi sebelum melakukan perjalanan.
"Cek Google Maps sebelum melakukan perjalanan karena Google Maps sudah mengikuti diskresi kepolisian," ucapnya.
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR