GridOto.com - Pulang ke kampung halaman menggunakan mobil listrik diprediksi akan menjadi hal yang mulai terlihat di mudik 2023.
Mengingat penjualan mobil listrik tiga tahun belakangan semakin meningkat, berdasarkan data Gaikindo, 15.437 mobil listrik terjual di tahun 2022.
Namun yang mesti diperhatikan saat mudik menggunakan mobil listrik, harus paham lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan layanan darurat yang tersedia.
Untuk layanan darurat, HMID selaku APM Hyundai menyediakan layanan darurat Mobile Charging Service untuk mobil listrik yang kehabisan daya sebelum sampai di SPKLU.
Baca Juga: Fitur Mobil Listrik Satu Ini Bisa Bantu Perjalanan Mudik Lebaran 2023
Layanan darurat ini menggunakan pengisian fast charging sehingga berlangsung cepat dan praktis.
"Saat ini fasilitas Hyundai Mobile Charging sudah ada di sejumlah kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar dan terbaru ada di Medan," tutur Suprayetno, Head of Service Planning & Strategy Hyundai Motors Indonesia.
"Layanan ini menambahkan daya mobil listrik hingga 10 kWh menggunakan fast charging, yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mencapai stasiun pengisian daya terdekat dari posisi terakhir," sambung Suprayetno.
Untuk lama pengisian ini, "Kurang dari 10 menit, dengan waktu pengisian relatif cepat pelanggan tidak perlu menunggu terlalu lama," tukas Suprayetno.
Baca Juga: Agar Nyaman Selama Mudik 2023, Tambahkan Alat Ini di Mobil Listrik
Sedangkan mengenai lokasi SPKLU, Kementerian PUPR telah menambahkan sebanyak 14 titik di beberapa ruas tol pulau Jawa.
Dua titik SPKLU berada di ruas tol Jakarta-Merak, tepatnya di rest area KM13A.
Untuk ruas tol Trans Jawa (Jakarta-Cikampek-Solo-Surabaya hingga Probolinggo) ada 11 titik SPKLU, yaitu Rest Area KM 6B, KM 208B, KM 389B, KM 456B, KM 519B, KM 616B, KM 207A, KM 379A, KM 519A, KM 626A, dan rest area KM 695A.
Dan dua titik SPKLU lainnya berada di ruas tol Jagorawi, dengan titik rest area KM 10A untuk arah Bogor dan KM 13B untuk arah Jakarta.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR