GridOto.com - Beredar foto di media sosial yang memperlihatkan sejumlah bus Transjakarta dengan kondisi terbengkalai, sedang terparkir di area Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram @jktinfo pada Kamis (13/4/2023), disebutkan bahwa sebanyak 417 unit bus Transjakarta yang terbengkalai akan dilelang Pemerintah Provinsi DKI dalam rangka menghapus Barang Milik Daerah (BMD).
Mengutip TribunJakarta.com, angka penjualan dari lelang bus Transjakarta yang sebagian sudah jadi rongsokan itu ditaksir mencapai Rp 21,3 miliar.
Adapun seluruh unit bus Transjakarta yang akan dilelang kondisinya sudah rusak dan berusia tua, sehingga biaya perawatan lebih mahal jika dibandingkan manfaat penggunaannya.
"Untuk 417 unit yang mau dijual ini sudah lama beroperasi. Pengadaan bus sejak 2003 sampai 2013 lalu," ucap Ismanto, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (9/3/2023) lalu.
Lanjut menurut Ismanto, ratusan bus yang tidak layak operasi ini terdiri dari berbagai merek, seperti Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes Benz, Hyundai, Komodo, Ankao dan Inobus.
Selain itu, ratusan bus Transjakarta yang sudah tak layak operasi ini ada yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan berbahan bakar gas (BBG).
"Kini, seluruh bus Transjakarta itu terparkir di sejumlah terminal dan pool bus Transjakarta," tuturnya.
Ismanto menambahkan, usulan penghapusan aset bus milik Transjakarta telah diajukan oleh Dinas Perhubungan sejak 2018 lalu.
Baca Juga: Pengendara Honda BeAT Tewas Tertabrak Transjakarta, Ini Kronologinya
Namun, Dishub DKI Jakarta membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memenuhi seluruh kelengkapan dokumen persyaratan penghapusan aset ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemindahtangan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Setelah seluruh dokumen terkumpul, Pemprov DKI Jakarta mulai mengajukan permohonan penghapusan aset.
Kemudia DPRD menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menggelar rapat kerja Komisi C bersama Dinas Perhubungan dan Transjakarta, pada Rabu (8/3/2023) lalu.
View this post on Instagram
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJakrta.com,Instagram @jktinfo |
KOMENTAR