GridOto.com - Jelang Lebaran 2023, banyak warga yang melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan umum.
Tak sedikit pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah.
Untuk itu, Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang hendak melaksanakan mudik Lebaran 2023 untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
Pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya memastikan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik Lebaran di Kantor Polisi tidak dikenakan biaya.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada GridOto.
"Boleh dipersilahkan dengan disesuaikan pada kapasitasnya serta diatur pada pengamanannya gratis tidak dikenakan biaya sepeser pun," kata Trunoyudo saat dihubungi, Minggu (9/4/2023).
Namun lanjut dia, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membawa dokumen lengkap.
"Syarat adminitrasi tentu teregistrasi dengan kelengkapan surat menyurat kepemilikan kendaraan pribadinya sehingga terdaftar dipenitipan dan saat pengambilan sesuai dengan datanya," bebernya.
Baca Juga: Aturan One Way untuk Periode Mudik Lebaran 2023 Dinilai Rugikan PO Bus, IPOMI Usulkan Opsi Baru
Ia menambahkan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian jika kendaraan dititipkan di tempat yang aman.
Banyak warga yang memilih menggunakan kendaraan umum untuk menghindari kemacetan.
Namun, untuk mengatasi terjadinya kemacetan yang panjang, pihak kepolisian juga sudah siap melakukan rekayasa lalu lintas.
Skema tersebut akan dilakukan di sejumlah ruas jalan tol dan beberapa titik di daerah-daerah yang diyakini dapat terjadi kemacetan yang panjang.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR