GridOto.com - Kasus oli palsu bukan barang baru di Indonesia.
Pada Februari 1994, Tabloid Otomotif pernah menuliskan laporan utama mengenai kasus oli palsu di Indonesia yang dilakukan pelaku kelas kakap sampai home industry.
Sampai saat ini kasus pemalsuan oli mesin mobil atau motor masih terjadi di Indonesia.
Contoh terbaru adalah kasus terbongkarnya pabrik oli palsu di Kabupaten Demak dan Kota Semarang oleh Polda Jawa Tengah pada Oktober 2022.
Pihak produsen pun telah menyadari mengenai kasus oli palsu ini.
Baca Juga: Oli Palsu Selalu Ramai, Bisa Apa Aspelindo?
"Untuk kasus oli palsu ini yang kita bisa lakukan hanya dengan mengedukasi. Melalui website atau flyer yang kami sebar," jelas Sigit Pranowo, Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia kepada GridOto.com di Jakarta (30/3/2023).
Hal ini yang membuat GridOto.com tergerak membuat investigasi sederhana mengenai oli palsu ini.
Caranya dengan membeli satu merek oli mesin mobil di toko online dan toko konvensional (bengkel atau toko onderdil) di wilayah Jabodetabek.
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR