GridOto.com- Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengeluarkan kebijakan memberikan insentif fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) per 1 April 2023.
Untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen akan dapat insentif PPN sebesar 10 persen.
"Dengan demikan PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ungkap Sri Mulyani.
Dalam laman P3DN Kemenperin, kendaraan yang sudah resmi mendapatkan TKDN 40 persen yakni Hyundai Ioniq 5.
GridOto.com telah mengulas dengan skema pemberian insentif ini, maka harga Hyundai Ioniq diprediksi akan berkurang cukup signifikan.
Dalam hitungan GridOto.com, pengurangan harga ini berkisar Rp 139 juta.
Dengan NJKB Ioniq 5 Signature Long Range Rp 574 juta, maka harga on the road mobil listrik ini pada 1 April 2023 diperkirakan sebesar Rp 720 juta.
Terhadap prediksi yang dilakukan GridOto.com ini pihak Hyundai mengaku belum bisa memberikan komentar.
Head of Marketing PT Hyundai Motor Indonesia (HMID), Astrid Ariani Wijana mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait regulasi tersebut.
"Kami belum punya komentar, regulasinya belum ada," jelas Astrid yang ditemui saat pelaksaaan Gelarab Otomotif Award, Senin (27/3).
Baca Juga: Pengurangannya Rp 140 Juta, Ini Prediksi Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Insentif
Menurut Astrid, mengenai berapa besarannya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis yang sampai saat ini masih belum diterimanya.
"Makanya, kami gak bisa omong banyak, masih belum jelas juga bagi kami," ucapnya.
Termasuk mengenai teknis pelaksanaan apakah insentif ini langsung dikurangi oleh pihak pemerintah.
"Tunggu saja semuanya jelas, baru nanti akan ada pengumuman dari kami," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR