Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satlantas Polres Tegal Tilang Ratusan Pengendara Motor Selama Ramadan, Tiga Pelanggaran Ini Mendominasi

Dia Saputra - Senin, 27 Maret 2023 | 16:15 WIB
Operasi petugas kepolisian di area Alun-alun Hanggawana Slawi, Kabupaten Tegal
SATLANTAS POLRES TEGAL
Operasi petugas kepolisian di area Alun-alun Hanggawana Slawi, Kabupaten Tegal

GridOto.com - Satlantas Polres Tegal, Jawa Tengah (Jateng) gencarkan operasi kepolisian pada bulan Ramadan 2023.

Operasi kepolisian itu digelar Satlantas Polres Tegal di beberapa pusat keramaian dan titik rawan di Kabupaten Tegal.

Beberapa lokasi yang jadi sasaran seperti Jalan Dr Soetomo Slawi, sekitar Alun-alun Hanggawana Slawi, dan Jalan Lingkar Kota Slawi.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, ada ratusan pelanggar yang terjaring sejak awal Ramadan hingga saat ini.

Erwin menegaskan, puluhan pelanggar lalu lintas yang terjaring didominasi oleh kendaraan roda dua.

Untuk jenis pelanggarannya sendiri karena menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, dan berboncengan lebih dari satu.

"Berdasarkan data, kurang lebih ada 234 pelanggar yang kami tindak dengan tilang," ucap Erwin dikutip dari TribunJateng.com.

Di tengah bulan puasa, Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat khususnya warga Tegal untuk fokus melaksanakan ibadah.

Ia berharap, masyarakat tidak tergiur atau tergoda dengan ajakan untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat.

Baca Juga: Kreatif! Ratusan Knalpot Brong Bekas Disulap Jadi Patung Hanoman Setinggi Tiga Meter

"Contoh yang negatif adalah ikut-ikutan perang sarung atau tawuran," ungkap Kasat Lantas Polres Tegal.

Menurut Erwin, para orang tua perlu melakukan pengawasan ke putra-putri dan memantau aktivitasnya.

"Agar anak-anak tidak terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain di jalan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hari Keempat Ramadan di Kabupaten Tegal, Polisi Tilang 234 Pengendara Motor, Penyebabnya Karena Ini

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Cara Efektif Menghilangkan Baret-baret Halus di Cat Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa