GridOto.com- Dalam beberapa bulan terakhir ini cukup banyak kejadian fatal kendaraan di tol menabrak belakang truk.
Terakhir menimpa keluarga pebulutangkis nasional Syabda Perkasa Balawa yang terjadi di jalan tol Pemalang, Jawa Tengah, Senin (20/3) lalu.
Syabda dan sang ibu, Anik Sulistyowati meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Terkait fatalistik kecelakaan di jalan tol, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi jauh hari.
Jalaludin Pasha, Investigator KNKT menyebutkan pihaknya telah menginvestigasi berbagai kasus kecelakaan tabrak belakang di tol.
"Hasil dari investigasi ada 3 hal penting yang menjadi penyebab kecelakaan ini," tegas Pasha.
Pertama, gap kecepatan, kecepatan truk dan kendaraan penabrak di belakang sangat jauh.
"Karena bobot yang berat, kecepatan truk rendah, sementara kendaraan di belakangnya dalam speed yang tinggi. Gap ini tidak diimbangi jarak yang cukup untuk pengereman," jelas pria yang berkantor di Jl. Medan Merdeka Timur, No.5, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Pasha, di sinilah pentingnya pengendara di belakang untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya.
Baca Juga: Kecelakaan Tabrak Belakang Meningkat, Kemenhub Gaungkan Lagi Stiker Pemantul
Kedua, kejadian berlangsung pada malam hari.
"Sebagian besar, kejadian terjadi pada malam atau dinihari," bilangnya.
Ada 2 hal yang sangat berpengaruh dalam berkendara malam.
Lokasi lingkungan yang gelap atau cahaya penerangan yang kurang.
"Obyek di depan tidak kelihatan. Kami merekomendasikan seluruh truk di pasang pita berpendar atau scotlite, agar pengendara di belakangnya bisa melihat obyek di depan," tegasnya.
Ketiga, tidak adanya Rear Underride Protection (RUP).
"Ini penyebab yang kejam yang bisa membuat korban meninggal langsung," bilangnya.
RUP menurut Pasha sebuah pelindung yang mencegah kendaraan masuk ke dalam kolong truk.
"Terutama mobil kecil dan menengah, saat tumbukan langsung masuk ke dalam kolong dan kaca depan langsung menghajar bodi belakang truk," bilangnya.
Sistem airbag juga tidak berfungsi karena kemungkinan sensor tidak aktif akibat tidak adanya RUP ini.
Sebagian truk sudah ada yang memasang RIP, namun materialnya tidak sesuai.
"Ada yang memasang besi atau baja. Ini tidak tepat," bilangnya.
Karet ini bisa mengurangi kerasnya momentum tabrakan yang terjadi yang diharapkan mengurangi tingkat fatalistik.
Pasha menambahkan perisai di belakang juga sudah atur pada Permen 74 Tahun 2021 mengenai Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor pasal 16.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR