Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlagak Angkut Jerami, Mitsubishi L300 Gagal Kelabui Polisi, Aslinya Bawa Ratusan Liter Solar Subdisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 25 Maret 2023 | 07:30 WIB
Mitsubishi L300 yang diamankan polisi karena ketahuan mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 800 liter.
humas.polri.go.id
Mitsubishi L300 yang diamankan polisi karena ketahuan mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 800 liter.

GridOto.com - Satu unit Mitsubishi L300 diamankan kepolisian karena dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi.

Penangkapan pikap berkelir hitam tersebut dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (23/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan, Mitsubishi L300 yang dikemudikan Iwan itu mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 800 liter.

Selain menangkap sopir, petugas juga mengamankan kernet bernama Yusuf, dua unit smartphone, dan sisa uang belanja BBM sebesar Rp 3,18 juta.

Yoga menjelaskan, penangkapan L300 tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi Bio Solar di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

"Modus operandinya dengan membuat tangki tambahan kapasitas dua ton pada unit mobil, tangki tersebut ditutupi karung berisikan jerami seolah-olah mengangkut padi," ujarnya.

Detik-detik penangkapan pikap Mitsubishi pengangkut 800 liter BBM subsidi itu berawal saat jajaran Polres Serdang Bedagai mendapat laporan dari masyarakat.

Setelahnya, kepolisian menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku dan Mitsibishi L300 yang membawa tangki tambahan berkapasitas dua ton di bak belakangnya.

 Baca Juga: Sehari Untung Rp 2 Juta, Operator SPBU Otak Penimbunan BBM Subsidi Diancam Denda Rp 60 Miliar

Saat pelaku ditanyai maksud muatan tangki tambahan tersebut ditutupi karung jerami, jawabannya adalah untuk mengelabui polisi agar petugas mengira pikap tersebut hanya sekadar mengangkut padi.

"Selanjutnya, dari lokasi itu, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Serdang Bedagai guna proses penyelidikan lebih lanjut" pungkas Yoga.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Humas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa