Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masuk Libur Hari Raya Nyepi, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Mulai Hari Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 21 Maret 2023 | 20:50 WIB
Ganjil genap jalur puncak pada periode libur Hari Raya Nyepi mulai berlangsung pada 21-26 Maret 2023.
ntmcpolri.info
Ganjil genap jalur puncak pada periode libur Hari Raya Nyepi mulai berlangsung pada 21-26 Maret 2023.

GridOto.com - Memasuki libur Hari Raya Nyepi, akan diberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penerapan sistem ganjil genap di jalur Puncak tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Bogor mulai tanggal 21 sampai 26 Maret 2023.

"Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend, jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kami lakukan sistem ganjil genap,” jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dikutip dari halaman NTMC Polri, Selasa (21/3/2023).

Khusus pada hari Jumat, pemberlakukan sistem ganjil genap akan menyesuaikan volume kendaraan karena sudah memasuki bulan Ramadan yang biasanya arus lalu lintas tidak terlalu ramai.

“Kalau kendaraannya sepi enggak kami lakukan ganjil genap,” ujarnya.

Meski begitu, Ardian mengungkapkan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin Senin (20/3/2023), terdapat peningkatan.

Kondisi tersebut diperkirakan akan terus terjadi hingga memasuki bulan puasa.

"Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, arus lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat,” tukasnya.

Mengutip dari Kompas.com, ada beberapa jalur di kawasan Puncak yang masuk ke dalam wilayah pemberlakuan pembatasan kendaraan pada libur Nyepi kali ini, yaitu:

Baca Juga: Bisa Mengurangi Volume Kendaraan, Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Jalur Mudik 2023?

Arah simpang Gadog, jalan raya Puncak sampai dengan simpang empat Tugu, Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Kemudian arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Kendaraan yang akan menuju ke arah Taman Safari juga dibatasi, khusus untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

Sementara untuk aturan pelat genap diberlakukan bagi kendaraan yang hendak melintas ke arah Cisarua.

Editor : Dida Argadea
Sumber : ntmcpolri.info,Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa