GridOto.com - Aturan mengenai subsidi kendaraan listrik akhirnya resmi ketok palu pada hari ini Senin (20/3/2023), sebagai upaya mempercepat kendaraan listrik di Tanah Air yang tercantum dalam Perpres 55/2019.
Adapun pemerintah menetapkan untuk subsidi motor listrik maupun konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
"Nilai bantuan pemerintah adalah Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, bantuan ini hanya berlaku selama dua tahun yakni 2023 dan 2024 dengan jumlah satu juta unit motor listrik baru dan konversi.
"Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk motor listrik selama 2023 adalah Rp 1,75 triliun, dengan jumlah 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi," paparnya.
"Untuk tahun 2024 motor listrik baru sebanyak 600 ribu unit dan motor konversi sebanyak 150 ribu unit. Dengan demikian kebutuhan anggaran untuk tahun 2024 adalah Rp 5,25 triliun," sambung Sri Mulyani.
Dijelaskan pula persyaratan mendapatkan insentif ini di antaranya, produk tersebut telah diproduksi lokal dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.
"Jumlah perusahaan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memiliki sertifikasi TKDN di atas 40 persen per hari ini sudah ada delapan perusahaan dengan 13 model motor listrik," tutur Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa insentif untuk mobil listrik saat ini masih dalam tahap proses finalisasi.
Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Ketok Palu Hari Ini, Harga Volta 401 Jadi Cuma Rp 9 Jutaan?
Kebijakan insentif mobil listrik disebut akan akan diumumkan pada 1 April 2023 mendatang.
"Untuk KBLBB roda empat termasuk bus sebagai insentif fiskal akan diumumkan 1 April," imbuhnya.
Saat ini terkonfirmasi baru Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev yang memenuhi syarat dapat subsidi kendaraan listrik yaitu diproduksi lokal dengan TKDN 40 persen.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR