GridOto.com - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat telah menyalurkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,95 triliun sepanjang tahun 2022.
Adapun angka dana santunan yang diserahkan kepada masyarakat ini meningkat sebesar 22,5 persen, di mana total santunan disalurkan pada 2021 lalu sebesar Rp 2,41 triliun.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan meningkatnya volume penyaluran dana santunan kecelakaan lalu lintas dipengaruhi mobilitas masyarakat setelah pandemi Covid-19.
"Sejak PPKM dibuka dan masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali, tampaknya kecelakaan sangat tinggi naik 22,5 persen dengan jumlah Rp 2,95 triliun," ujar Rivan kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/03/2023).
Guna menekan angka kecelakaan tersebut, Jasa Raharja bekerja sama salah satunya dengan kepolisian mendorong edukasi tentang keselamatan berkendara kepada masyarakat.
"Ini menjadi perhatian kita semua, kita ingin masyarakat di tahun 2023 diedukasi kembali tentang pentingnya keselamatan berkendara," ungkapnya.
Selain itu, Jasa Raharja berupaya meningkatkan pelayanan salah satunya dengan penyerahan dana santunan kecelakaan lalu lintas lebih cepat.
Baca Juga: Syarat Buat Laporan Lakalantas untuk Dapat Santunan Jasa Raharja
Adapun penyerahan dana santunan kecelakaan meninggal dunia kini hanya 1 hari 4 jam, atau meningkat 2 jam dibanding tahun sebelumnya.
"Sementara untuk santunan luka-luka sebelumnya 12 menit 3 detik, sekarang 11 menit 14 detik (speed berkas), artinya lebih cepat," jelas Rivan.
Selain itu, Jasa Raharja mencatat performa pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas sampai dengan Februari 2023 sudah mencapai Rp 475,04 miliar.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR