Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Innova Pelat RFS Kena Razia Polisi, Pengemudi Grogi Saat Disuruh Perlihatkan STNK

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 20 Maret 2023 | 17:10 WIB
Tangkap layar saat Toyota Innova dengan pelat nomor akhiran RFS terjaring razia di Surabaya, pada akhir pekan lalu, pengemudi tidak bisa tunjukan STNK.
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Tangkap layar saat Toyota Innova dengan pelat nomor akhiran RFS terjaring razia di Surabaya, pada akhir pekan lalu, pengemudi tidak bisa tunjukan STNK.

GridOto.com - Sebuah Toyota Innova dengan pelat nomor berakhiran RFS terjaring razia yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Razia berskala besar yang berlangsung di jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada akhir pekan lalu bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.

Saat melakukan razia, petugas menjaring Toyota Innova warna putih dengan pelat nomor B 2XXX RFS yang dikemudikan seorang remaja asal Gayungasri, Surabaya.

Ketika polisi meminta menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK, remaja tersebut malah terlihat grogi.

Pengemudi Innova Reborn putih itu tidak bisa menunjukkan STNK karena hilang, namun sebagai ganti ia memperlihatkan surat kehilangan yang diterbitkan kepolisian.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, saat polisi melakukan pemeriksaan, data Toyota Innova putih tersebut sesuai.

"Bukan milik pejabat, Innova putih itu memang terdata dalam data kendaraan bermotor di samsat. Milik masyarakat sipil," ujar Aristianto, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (20/3/2023).

Saat ditanya apakah masyarakat sipil boleh menggunakan nomor polisi dengan kode RFS, Aristianto menjelaskan kalau mobil tersebut tidak dicurigai sebagai kendaraan bodong karena sudah sesuai dengan administrasi.

"Memang terdata dalam samsat. Itu memang kendaraan Innova putih dengan pelat tersebut," imbuhnya.

Saat dicek di halaman samsat-pkb2jakarta.go.id, pelat nomor tersebut memang benar terdaftar dengan merek Toyota Innova 2.4 tipe V A/T warna putih, tapi dengan status nopol sudah dijual.

Baca Juga: Mau Beli Pelat Khusus RFH, RFS Bisa Lho Segini Harganya

Sebagai informasi, dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas, kode RFS digunakan untuk menunjukkan suatu kendaraan milik pejabat sipil.

Pelat RFS tersebut harus diikuti empat angka dengan angka depan satu untuk menunjukkan kendaraan milik pejabat sipil.

Namun masyarakat umum juga bisa menggunakan nopol berakhiran RFS dan punya empat angka dengan syarat tidak diawali dengan angka satu di depannya.

Kalau misalnya tetap mau diawali dengan angka satu, pelat nomor tersebut tidak boleh memiliki empat angka, contohnya seperti nopol B 139 RFS yang viral digunakan selebgram Rachel Venya beberapa waktu lalu.

Untuk biaya pembuatan pelat nomor akhiran RFS ini, beberapa waktu lalu GridOto sempat menanyakannya kepada seorang biro jasa pengurusan kendaraan berinisial T.

T mengatakan kalau biaya untuk membeli pelat ini di kisaran Rp 20-25 jutaan, belum termasuk pajak kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mobil Pejabat yang Dipakai Warga Sipil Terjaring di Surabaya, Pengemudi Tak Bisa Tunjukkan STNK

Editor : Fendi
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa