GridOto.com- Menjelang Ramadan, buat sobat di Bekasi dan sekitarnya yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, bisa perpanjang di SIM Keliling.
Sobat dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 20 Maret 2023 berlokasi di Carrefour Harapan Indah.
Waktunya mulai pukul 08.00 hingga10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000.
Sementar untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.
Baca Juga: Warga Indonesia Urus SIM di Jepang, Prosesnya Tak Semudah di Tanah Air
Siapkan fotokopu KTP yang masih berlaku.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR