GridOto.com - Kasus Lamborghini Aventador yang gunakan pelat palsu sempat viral di Bali pada beberapa hari terakhir.
Pasalnya selain menggunakan pelat palsu, Lamborghini Aventador itu juga memiliki tunggakan pajak dengan nilai Rp 104 juta.
Seiring dengan viralnya video itu, Ditreskrimum Polda Bali langsung terjun untuk mendalami kasus tersebut.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, Sergie Domogastky sudah memasukan mobilnya ke Muji Body Repair pada Juni 2022 untuk pengecatan pertama.
Sergie Domogastky adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang mengemudikan Lamborghini Aventador pelat palsu di Bali.
"Lalu pada Januari 2023, Sergie kembali menghubungi Mike selaku perwakilan dari Muji Body Repair," ucap Endang dikutip dari Tribun-Bali.com.
Namun tujuan Sergie menghubungi Mike adalah untuk mengatasi beberapa kendala pada mesin Aventador.
Alhasil Aventador warna putih itu langsung dibawa ke bengkel mesin di Kawasan Kebo Iwa, Denpasar, Bali.
Kala itu Mike disebut tak menyadari apakah kendaraan tersebut masih menggunakan pelat nomor D-1-FEB atau DOMOGATSKY.
Baca Juga: Gunakan Pelat Palsu, Lamborghini Aventador di Bali Nunggak Pajak Rp 104 Juta
Sembari menunggu suku cadang dalam proses perbaikan mesin, Sergie meminta Mike untuk mengubah warna cat di Muji Body Repair.
Aventador tersebut tiba di Muji Body Repair menggunakan jasa towing pada Februari 2023.
Setelah video Lamborghini dengan pelat nomor DOMOGATSKY viral, Mike langsung mengecek kendaraan milik Sergie.
"Mike melakukan pengecekan di bengkel mesin daerah Kebo Iwa, dan ternyata benar ada pelat nomor palsu," ungkapnya.
Selain Mike, Ditreskrimum Polda Bali juga memeriksa pihak PT Eco Sinergi Teknologi asal Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata PT Eco Sinergi Teknologi telah menjual unit kendaraan melalui seseorang asal Karawang.
"PT Eco Sinergi Teknologi juga sudah memblokir pajak yang mengatasnamakan perusahaan," tegas Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali.
Pihak berwajib dan sejumlah saksi yang diperiksa menduga, Aventador itu sudah menjadi milik Sergei yang saat ini berada di Dubai.
"Tapi bagi siapapun yang merasa memiliki kendaraan tersebut bisa mengambilnya dengan menunjukkan BPKB dan STNK," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Lamborghini DOMOGATSKY, Perusahaan Asal Bandung dan Bengkel Muji Body Repair Diperiksa!
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR