Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kejaksaan Agung Soroti Jalan Tol Japek, Diduga Ada Praktik Korupsi Dalam Pengadaan Proyeknya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 14 Maret 2023 | 21:35 WIB
Gerbang Tol Japek.
Dok. Jasa Marga
Gerbang Tol Japek.

GridOto.com - Kejaksaan Agung sedang menaruh kecurigaan terkait pengadaan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Mengingat nilai kontrak Jalan Tol Japek dikatakan fantastis, yakni mencapai angka Rp 13 triliun.

Dengan fakta tersebut, Kejaksaan Agung pun membuka penyidikan pengadaan Jalan Tol Japek karena ada dugaan praktik tindak pidana korupsi.

Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung sudah membenarkan kabar ini, dan menyebut kalau perkaranya sudah naik ke proses penyidikan umum.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi Waskita Karya, yang juga menjadi kontraktor proyek pembangunan Tol Japek.

"Betul, penyidikan itu merupakan pengembangan dari kasus Waskita Karya periode 2016, yakni pembangunan Tol Japek elevated, Cikunir sampai Karawang Barat," ujar Ketut, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/03/2023).

Dalam penyidikan yang dilakukan, sebanyak 15 saksi dihadirkan untuk diperiksa oleh pihak terkait.

Berdasarkan keterangan dari belasan saksi yang dipanggil, tim penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara menjadi penyidikan.

Lalu tim penyidik juga menemukan satu dugaan, yakni ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Waskita Karya dalam pengadaan proyek jalan tol ini.

Baca Juga: Viral, Banyak Mobil Jadi Korban Jalan Rusak di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tanggapan Jasa Marga

Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud merupakan persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang, yang akhirnya menguntungkan pihak tertentu.

"Sehingga atas perbuatan tersebut, diindikasi bisa merugikan keuangan negara," pungkas Ketut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek Rp 13 Trilun.

Editor : Fendi
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Piston Bisa Bolong, Cek Ini Dulu Sebelum Nyalakan Motor Mogok Usai Terjang Banjir

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa