GridOto.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota tengah mendalami kasus perampasan motor yang bermodus debt colector yang menimpa AN(23) di Jalan Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pasalnya, saat tengah membawa sepeda motor tiba-tiba korban dirampas oleh komplotan pelaku yang mengeklaim bahwa sepeda motornya bermasalah.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan bahwa kejadian tersebut masih terus diselidiki.
"Arahan dari pak Kapolres bahwa kasusnya itu sudah didalami oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota dan sudah melakukan pengembangan dan penyelidikan di lokasi dari bukti-bukti seperti para saksi. Nanti jika kami temukan para pelaku akan kami segera informasikan," kata Kompol Erna saat dihubungi GridOto.com, Selasa (14/3/2023)
Sebelumnya, Korban AN mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023) sore hari.
Saat itu ia tengah berkendara dan tiba-tiba dipepet 6 orang tak dikenal. Bahkan pelaku menggunakan sepeda motor, berpakaian rapi seperti (debt) collector.
"Informasinya saat itu korban sedang jalan dan tiba-tiba dihentikan padahal motornya sudah lunas," ucapnya.
Baca Juga: Imbas Kasus Clara Sinta, Polisi Grebek Markas Debt Collector di Jakut
Bahkan saat itu AN diminta menitipkan sepeda motornya kepada pelaku.
Korban diminta menebus kendaraannya sebesar Rp100.000 pada besok harinya.
Menurut AN saat itu motor yang digunakan para tersangka tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR