GridOto.com - Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga melempari mobil yang sedang balap liar di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat.
Berdasarkan postingan akun Instagram @merekamjakarta, pelemparan batu ini terjadi lantaran kesal dengan aksi para pelaku balap liar di Jalan Kyai Tapa.
"Mobil yang diduga yang terlibat balap liar di Grogol diamuk massa, Polisi sebut dilempari batu oleh sejumlah mahasiswa Trisakti dan kasus berakhir damai," tulis pesan tersebut saat dikutip GridOto.
Beragam komentar pun datang dari warganet dari yang mendukung sampai kecewa karena perkara damai.
Salah satu komentar datang dari akun @arf_achmd: "Coba timpuk pakai busi."
Sementara akun @anggaandiis: "Yaampun kasian banget yang mobilnya dilemparin batu, besok besok harus lebih kompak lagi warga sekitarnya juga buat lemparin lagi."
Lain halnya dengan @ryanyua: "Harus nya Polisi tetap menindaklanjuti kalau memang itu balap liar, masa membiarkan orang buat resah di jalanan."
"Ancurin mobil seadaadanya," tulis @ammranvanbooren.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah tindakan pelemparan batu kepada para pelaku balap liar tersebut diperbolehkan?
Menanggapi pernyataan tersebut Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali pun memberikan penjelasan.
"Ya jelas tidak boleh lah. Itu kan anarkis bisa membahayakan pengendara lain juga, seharusnya masyarakat melapor jika melihat ada balap liar ke Polsek terdekat biar pihak kepolisian yang menanganinya," kata Karosekali saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (11/3/2023).
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR