Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korlantas Polri Uji Coba Alat 3D Laser Scanner, Bisa Cek Fakta Sebuah Kecelakaan

M. Adam Samudra - Kamis, 9 Maret 2023 | 21:15 WIB
Alat 3D Laser Scanner milik Korlantas Polri
Ntmc Polri
Alat 3D Laser Scanner milik Korlantas Polri

GridOto.com - Korlantas Polri ternyata memiliki alat pemindai atau scanner tiga dimensi berteknologi laser. Alat ini digunakan untuk merekonstruksi suatu kecelakaan.

Hal ini terlihat dalam unggahan akun Instagram pribadi milik Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, saat melakukan uji coba alat 3D Laser Scanner di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023).

"Olah TKP berbasis teknologi mendukung scientific investigasi untuk menyajikan fakta-fakta yang sesungguhnya suatu pristiwa pidana termasuk pristiwa kecelakaan lalu lintas," tulis pesan tersebut saat dikutip GridOto.com.

Saat dikonfirmasi, Kasubditlaka Ditgakum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait pun membenarkan.

Dijelaskan bahwa cara kerja alat 3D Laser Scanner berdasarkan benda mati yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi alat tersebut dinamakan 3D Laser Scanner untuk scan kendaraan yang terlibat kecelakaan," kata Hotman saat dihubungi GridOto.com, Kamis (8/3/2023).

Dirgakkum Korlantas Polri sedang demo alat 3D Laser Scanner
Ntmc Polri
Dirgakkum Korlantas Polri sedang demo alat 3D Laser Scanner

Bahkan 3D Laser Scanner pun mampu menggambarkan sejak sebelum, sesaat hingga setelah kecelakaan secara atau three dimensional situation yang hasil berupa video.

"Efek deformasi energi yang dihitung untuk kemudian diketahui kecepatan kendaraan sebelum tabrakan," bebernya.

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Mitsubishi Pajero Sport Pj Bupati Aceh Timur Remuk Tak Berbentuk

Alat tersebut akan memproses hasil rekonstruksi dengan cepat, namun tidak untuk kepentingan umum melainkan penyelidikan kepolisian.

Hotman pun belum bisa memastikan, kapan alat ini bisa digunakan dalam waktu dekat.

"Masih dipelajari tim konsultan IT dan hukum," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa