GridOto.com - Hyundai IONIQ 5 masuk dalam salah satu daftar mobil listrik yang mendapatkan insentif pembelian dari pemerintah.
Pasalnya Hyundai IONIQ 5 memenuhi dua syarat yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan insentif mobil listrik, yaitu diproduksi di Indonesia dan memiliki TKDN lebih dari 40 persen.
PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) pun mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut, guba mempercepat adopsi mobil listrik di Tanah Air.
“Kami berterima kasih atas support dari pemerintah terhadap kendaraan elektrifikasi di Indonesia,” ucap Makmur, COO HMID di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
“Ini merupakan terobosan-terobosan yang terus dilakukan pemerintah dan sangat menguntungkan konsumen juga masyarakat untuk mendapatkan zero emission,” imbuhnya.
Tidak seperti insentif PPnBM tahun lalu, insentif mobil listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023 nanti itu dibatasi hanya untuk 35.900 unit saja.
Sudah diketahui bahwa insentif pembelian mobil listrik akan berbentuk potongan PPn yang diberikan langsung kepada pabrikan.
Hanya saja, pemerintah masih belum memberikan nilai dari potongan yang diberikan maupun pembagian kuota dari insentif tersebut.
Tidak hanya untuk masyarakat umum, bahkan untuk pihak yang terdampak seperti Hyundai sendiri.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mobil Listrik Hyundai dan Wuling Dapat Subsidi dari Pemerintah
“Kami masih menunggu bagaimana mekanisme dari pemerintah untuk pelaksanaannya,” ucap Makmur.
“Kami berharap tambahan-tambahan insentif ini segera diimplementasikan, karena ini yang ditunggu-tunggu masyarakat kita,” tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR