Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ban Mobil Kena Paku Wajib Segera Dicabut, Ternyata Ini Alasannya

Ryan Fasha - Rabu, 8 Maret 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi ban mobil kadaluwarsa
Ryan GridOto
Ilustrasi ban mobil kadaluwarsa

GridOto.com - Salah satu kejadian yang bikin jengkel saat di jalan adalah ban mobil yang terkena paku atau benda tajam lainnya.

Hal ini jelas membuat ban bisa mengalami bocor dengan cepat atau secara perlahan.

Paku yang menancap sering kali dibiarkan menempel dan enggan dicabut.

Padahal, ada dampak buruk terhadap ban mobil jika paku yang menancap tidak segera dicabut.

"Saya menyarankan paku yang menempel segera dicabut lalu kebocoran yang ditembulkan segera ditambal," buka Juju Eko Purnomo, selaku Chief Staff Technical Service Department PT Sumi Rubber Indonesia produsen ban Dunlop.

Ilustrasi ban tertusuk paku
Ilustrasi ban tertusuk paku

Baca Juga: Tekanan Angin Ban Mobil Kurang, Awas Pelek Peang Saat Hantam Lubang

"Paku yang dibiarkan ada di ban ini lama kelamaan akan merusak lapisan ban yang lainnya," tambahnya.

Saat roda berputar maka paku tersebut akan menerima tekanan saat sedang menyentuh permukaan aspal.

Saat itu paku akan tertancap lebih dalam dan merobek sisi lainnya.

Lapisan seperti crown plies sampai steel belts akan rusak.

Lalu bagaimana jika paku sudah sampai merusak ban mobil?

Tanda Segitiga Dinding Ban Sebagai Petunjuk Lokasi Tread Wear Indicator (TWI)
Radityo Herdianto / GridOto.com
Tanda Segitiga Dinding Ban Sebagai Petunjuk Lokasi Tread Wear Indicator (TWI)

Baca Juga: Bestie, Ternyata Begini Tanda Ban Mobil Mesti Lakukan Balancing

"Kalau kerusakan sudah parah dan bolong semakin besar ya ban sudah tidak bisa dipakai lagi karena enggak aman," terangnya.

Kalaupun dipaksakan untuk ditambal maka tambalan ban enggak akan awet atau bahkan ban mobil biss benjol karena lapisan penguat yang putus.

Itulah alasan kenapa paku yang menancap pada ban mobil harus segera dicabut.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa