GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur sempat menindak sejumlah mobil yang ketahuan parkir sembarangan di sejumlah titik, pada Senin (06/03/2023).
Kebanyak mobil-mobil yang parkir sembarangan dan ditindak, diketahui berjejer di depan Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.
Lalu penindakan yang diberikan pada mobil yang parkir sembarangan, yakni salah satu rodanya digembok oleh petugas Dishub Kota Malang.
Perlu diketahui, penindakan mobil yang parkir sembarangan ini, memang jadi kegiatan rutin yang dilakukan Dishub Kota Malang.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, yang menyebutkan ada sebanyak 20 mobil yang berhasil ditindak petugas.
"Ada 20 kendaraan yang digembok di lokasi larangan parkir, itu ada di jalan belakang Rumah Sakit Saiful Anwar, depan Ramayana dan di depan Bank Mandiri sisi utara," jelas Widjaja, dikutip dari Tribunjatim.com, Senin (06/03/2023).
Sementara Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim menuturkan kebanyakan kendaraan yang melanggar ternyata parkir di belakang area Rumah Sakit Saiful Anwar.
Mirisnya lagi, ternyata mobil-mobil yang ditindak merupakan milik pegawai rumah sakit.
Sebetulnya petugas sudah memperingatkan juru parkir dan masyarakat sekitar, terkait adanya rambu larangan parkir.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Kasih Solusi Buat Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi, Parkir di Mana?
Kendati demikian, masih saja ada pemilik mobil yang nekat dan memilih parkir di area ini.
Setelah penindakan dilakukan, para pemilik mobil pun diminta untuk mendatangi Kantor Dishub Kota Malang untuk membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi.
"Akan kami minta membuat surat pernyataan, tapi kalau tetap melanggar ya kami gembok 2x24 jam dan kami minta adanya penilangan," pungkas Mustaqim.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Puluhan Mobil Pelanggar Parkir di Kota Malang Digembok Dishub, Kebanyakan Milik Pegawai Rumah Sakit.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR