GridOto.com - Gesits dipastikan menjadi salah satu merek motor listrik yang mendapatkan subsidi kendaraan listrik dari pemerintah, berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang.
Besaran subsidi kendaraan listrik yang akan diberikan oleh pemerintah yaitu senilai Rp 7 juta untuk motor listrik baru.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, motor listrik Gesits telah memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi kendaraan listrik.
"Bantuan untuk kendaraan listrik ini harus produksi di Indonesia dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen," ucap Agus Gumiwang, Senin (06/03/2023).
Bicara soal harga, Gesits membanderol motor listriknya mulai Rp 27,99 juta untuk tipe Raya, dan Rp 28,97 juta untuk tipe G1.
Jika dapat subsidi Rp7 juta, maka harga Gesits Raya menjadi Rp 20,99 juta dan Gesits G1 terpangkas menjadi Rp 21,97 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.
Lebih lanjut Agus Gumiwang menambahkan, insentif kendaraan listrik ini akan diberikan kepada 200 ribu unit motor listrik dan 35 ribu unit roda empat hingga Desember 2023.
Kemudian insentif juga diberikan untuk bus listrik sejumlah 138 unit sampai sampai akhir tahun ini.
Tidak hanya untuk motor listrik baru, konversi dari motor konvensional ke listrik akan diberikan insentif Rp 7 juta sebanyak 50 ribu unit sampai akhir tahun 2023.
Baca Juga: Bisa Dicatat! Ini 5 Mobil dan Motor Listrik yang Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah
Kemudian selain Gesits, motor listrik merek Volta dan Selis dipastikan juga mendapatkan subsidi kendaraan listrik ini.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, terkonfirmasi baru Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev yang memenuhi syarat dapat subsidi kendaraan listrik yaitu diproduksi lokal dengan TKDN 40 persen.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR