Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengadaan Kendaraan Operasional Pj Gubernur Jakarta Melawan Instruksi Presiden

Hendra - Jumat, 3 Maret 2023 | 13:23 WIB
pengadaan kendaraan dinas Jeep Wrangler Rubicon tidak sesuai Inpres No. 7 Tahun 2022
DAS
pengadaan kendaraan dinas Jeep Wrangler Rubicon tidak sesuai Inpres No. 7 Tahun 2022

GridOto.com- Pengadaan kendaraan dinas kepala daerah DKI Jakarta yang melawan alias tidak sesuai dengan Instruksi Presiden.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Inpres No, 7 ini diberlakukan pada 13 September 2022. 

Dalam huruf ketiga Inpres dijelaskan mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric uehiclel sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Pengadaan tersebut dalam Inpres Nomor 7 ini dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic uehiclel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan).

Berbeda dengan Inpres No. 7, dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) disebutkan belanja modal kendaraan dinas untuk Pj Gubernur DKI Jakarta bukan kendaraan listrik.

Pada Sirup LKPP ditulis satu unit mobil, kapasitas 4.200 cc.

Nilai pagu dari paket pengadaan kendaraan dinas itu sebesar Rp 2,3 miliar. 

Terhadap hal ini, Pj Gubenur DKI Jakarta Heru dikutip dari kompas.com mengakui tidak mengetahui. 

Baca Juga: Jeep Rubicon 4-Door, Kendaraan Rp 2,3 Miliar Cocok untuk Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta

Ia malah menyebutkan pengadaan kendaraan dinasnya bukan Jeep, melainkan mobil listrik.

"Nanti saya cek lagi," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa