GridOto.com - Minat sama Honda WR-V tapi masih bingung pilih varian apa?
Selain harga, cek juga nih biaya tahunan yang wajib disiapkan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kira-kira berapa ya selisihnya PKB Honda WR-V RS dan WR-V E 1.5?
Bila dilihat dari laman https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Honda WR-V RS with Honda Sensing tahun 2023 Rp 196 juta.
Setelah dikali faktor bobot serta pajak untuk mobil pertama 2%, PKB tahunannya mencapai Rp 4,116 juta.
Baca Juga: Siapkan Budget Lebih, Harga Mobil Baru Honda WR-V Sudah Naik
Sementara Honda WR-V E 1.5 NJKB tahun yang sama sebesar Rp 177 juta.
PKB tahunannya dengan faktor pengali yang sama menjadi Rp 3,717 juta.
Itu pun belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu ya.
Jadi kalau dihitung selisihnya sekitar Rp 399 ribu, lumayan ya.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR