GridOto.com - Uji Kir kendaraan di Kabupaten Gianyar, Bali telah terakreditasi A pada Februari 2023.
Akreditasi layanan uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar itu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Dengan akreditasi A, Dishub Gianyar bisa melayani uji Kir semua kendaraan seperti angkutan umum dan mobil tangki.
Pelaksana tugas Kepala Dishub Gianyar, I Wayan Suamba juga membenarkan adanya akreditasi tersebut.
"Benar, Dishub Gianyar bisa melayani kendaraan apa saja," buka Wayan dikutip dari Tribun-Bali.com.
Wayan menegaskan, nilai terbaik itu bisa diraih berkat hasil kalibrasi yang dilakukan oleh Kemenhub.
Saat ini, lokasi uji Kir Dishub Gianyar sudah akurat dan didukung SDM yang terampil dan alat memadai.
"Kendaraan dari luar Kabupaten Gianyar bisa numpang uji Kir di sini," tambah Wayan.
Meski begitu, Wayang menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa menerima secara maksimal.
Baca Juga: Terendam Banjir Rob Dishub Kota Tegal Tutup Layanan Uji Kir, Denda Dihapuskan
"Hanya saja perlu perbaikan gedung agar bisa menyesuaikan dengan panjang dan lebar kendaraan," jelasnya.
Ia menegaskan, untuk luas lahan yang dimiliki oleh Dishub Gianyar sudah memadai.
Berdasarkan data Dishub Gianyar, kendaraan wajib uji Kir di Gianyar di tahun 2022 lalu berjumlah 10.309 kendaraan.
Namun pada Pandemi Covid-19, jumlah kendaraan yang uji Kir di kisaran 8.000 kendaraan.
"Mudah-mudahan tahun ini kembali normal. Secara data, kendaraan yang uji Kir tiap harinya mencapai 30 unit," tegasnya.
Dengan adanya akreditasi ini, wilayah Bali telah memiliki empat lokasi uji Kir yang berada di Gianyar, Singaraja, Denpasar, dan Badung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Uji KIR Pemkab Gianyar Dapat Akreditasi A, Bali Miliki 4 Tempat Uji KIR Terpercaya
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR